Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

DPRD: Pelicin CPNS 200 Juta

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 13 Des 2010
  • print Cetak


Medan, – Anggota Komisi A DPRD Sumut, Syamsul Hilal, memberi informasi mengejutkan. Kata Syamsul, pihaknya sudah menerima info akan adanya “bisnis” penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di sejumlah daerah di Sumut.

“Bisnis” ini menginformasikan bahwa peserta yang membayar uang pelicin ratusan juta rupiah dijamin akan lulus dalam penerimaan CPNS. “Tarif yang saya dengar antara Rp 100 juta hingga Rp 200 juta,” kata Syamsul kepada Tribun, Minggu (12/12).
Sayang, Syamsul tak merinci informasi yang dia dapatkan itu. Ia tak menyebut di daerah mana adanya praktik seperti itu atau siapa saja orang-orang dalam yang terlibat.

Seluruh daerah, termasuk Pemprov Sumut, akan menyelenggarakan tes tertulis penerimaan CPNS 2010 pada Rabu (14/12) mendatang.
Peluang modus tadi, lanjut Syamsul, terbuka lebar pada kabupaten/kota yang bekerja sama dengan perguruan tinggi negeri (PTN) di luar Universitas Sumatera Utara (USU).

“Kalau penilaian dilakukan oleh universitas di luar USU, akan sulit bagi kita melakukan pengawasan, misalnya di UI, Universitas Padjajaran, Universitas 11 Maret, atau UGM. Di situlah permainan uang semakin terbuka lebar,” ujar Syamsul.
Data yang diperoleh Komisi A DPRD Sumut, hanya 10 kabupaten/kota yang melakukan kerja sama dengan USU, selebihnya dengan universitas di luar Sumut.

Walau begitu, Syamsul menambahkan, DPRD Sumut akan meminta data ranking secara utuh . Tidak hanya ranking mereka yang lulus, tapi semuanya diumumkan.
Sebab, menurut Syamsul, tahun lalu banyak juga daerah yang terindikasi mengutak-atik pemeringkatan yang dilakukan PTN.

“Kita akan meminta data ranking itu. Sebab ada kemungkinan permainan uang ini di saat pengumuman ranking itu. Di tingkat kabupaten/kota yang diumumkan tidak sesuai perankingan yang dikeluarkan pihak pemeriksa,” kata politisi dari PDI Perjuangan ini.

Ia menuturkan, hal itu pernah terjadi di Pematangsiantar tahun 2005 yang diduga melibatkan mantan Wali Kota RE Siahaan. “Ada lebih kurang 18 CPNS yang direkayasa, sampai sekarang tidak keluar NIP-nya dari BKN. Yang rugi CPNS-nya sendiri, sementara wali kotanya itu tidak pernah diproses secara hukum,” ujarnya.
Syamsul mengakui, wacana itu bisa terealisiasi sangat tergantung pada niat baik badan kepegawaian daerah (BKD) setempat. Sebab, berdasarkan peraturan BKN Pusat Nomor 30 tahun 2007, BKD kabupaten/kota diberi kewenangan penuh untuk melaksanakan tes CPNS ini, termasuk pilihan PTN tempat mereka bekerja sama.
Namun, Syamsul bersama Komisi A berjanji akan terus mendesak BKD kabupaten/kota agar transparan.

Selain itu, diharapkan pula Komisi A DPRD kabupaten/kota ikut berperan aktif dalam melakukan pengawasan. “Tapi saya tidak bisa berharap banyak dari Komisi A tingkat II, karena pada umumnya mereka di bawah kontrol kepala daerah. Ada kepentingan yang bermain di situ. Mengharapkan DPRD tingkat II berfungsi secara efektif, rasanya tidak mungkin, meski harapan saya ada untuk itu,” kata Syamsul.

Jika ditemukan ada kejanggalan, Komisi A DPRD Sumut siap meminta aparat penegak hukum untuk campur tangan dalam masalah ini.
Kemudian, menyurati BKN agar jangan dikeluarkan NIP yang bersangkutan.
“Universitas itu juga akan diumumkan. Ini sudah jorok mainnya. Supaya masyarakat mengetahui. Selama ini kita akui USU bagus, tapi kalau nanti dia macam-macam, akan kita umumkan ke masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hasbullah Hadi, mengatakan pihaknya siap mengadukan ke polisi jika menemukan kecurangan pada penerimaan CPNS.
Namun, dia mengakui, pihaknya sangat bergantung kepada pengaduan dan laporan dari masyarakat

“Kita tidak memiliki alat investigasi di lapangan sehingga sulit menemukan bukti. Masukan dari masyarakat dan media sangat berarti untuk mengatasi masalah ini. Tapi harus ada bukti yang kuat. Ini yang terkadang sulit kita temukan,” ujarnya kepada Tribun, Minggu (12/12).

Menurut Hadi, daerah yang tidak bekerja sama dengan USU, besar peluangnya untuk melakukan kecurangan. “Beberapa daerah yang tidak mengindahkan anjuran Gubernur Sumut tentang kerja sama dengan universitas di Sumut, membuka peluang terwujudnya KKN,” katanya.

Terkait rumor Rp 200 juta sebagai uang pelicin, Hadi mengaku juga telah mendengar isu itu. Dan dia berharap agar masyarakat dapat melaporkan hal tersebut jika sudah menemukan bukti kuat.

Medan Membantah
Pihak Pemko Medan langsung membantah tegas bahwa ada permainan uang dalam penerimaan CPNS di jajarannya tahun ini. “Isu itu sengaja dilontarkan untuk kepentingan orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Humas Pemko Medan, Anas Hasibuan, kepada Tribun, tadi malam.

Anas mengatakan, kalau memang ada calo atau PNS yang bermain sogok-menyogok dalam penerimaan CPNS agar segera dilaporkan karena perbuatan tersebut adalah perbuatan pidana dan bisa dikenakan UU Tindak Pidana Korupsi.

“Sebaiknya kalau melontarkan wacana harus dipertanggungjawabkan. Tidak benar uang Rp 200 juta bisa menjadi pegawai negeri sipil. Saya berharap bagi siapa saja yang mengetahui proses percaloan agar melaporkannya kepada polisi karena sogok menyogok itu merupakan perbuatan pidana,” katanya.Khusus Pemko Medan, kata Anas, proses seleksi CPNS tahun ini mutlak diserahkan kepada USU.
Pemko sudah bekerja sama dengan USU mulai dari pembuatan soal, pengawas, dan pemeriksaan hasil ujian.

“Apabila terjadi kecolongan atau permainan, USU yang bertanggung jawab. Makanya mereka (USU) tidak boleh main-main dalam hal ini,” katanya.Anas mengatakan, pihaknya juga akan membahas agar wartawan diperbolehkan mengawal langsung distribusi soal hingga proses pemeriksaan, termasuk kemungkinan seluruh peserta ujian akan diumumkan perankingannya.

“Ini akan dibahas dengan pihak BKD, karena itu kan teknis. Mungkin besok kita bisa ketemu membahas itu,” katanya.

Anas mengaku, seorang keponakannya bernama Dodi lulus pada penerimaan CPNS tahun lalu di Pemko Medan untuk golongan IIA. Namun, Anas memastikan, keponakannya itu masuk tanpa ada unsur sogok meyogok.

“Saya malulah kalau dia masuk dengan cara menyogok, mau dibuat kemana muka ini. Tapi karena dia cerdas dan bisa menjawab soal yang disajikan makanya lulus,” ungkapnya(bey/zli)
Sumber : Tribun

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabag Hukum: Itu Mobil Dinas Direktur RSUD

    Kabag Hukum: Itu Mobil Dinas Direktur RSUD

    • calendar_month Senin, 23 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    SIDIMPUAN – Diduga telah dilakukan  pemalsuan plat mobil dinas  Kijang Innova putih dengan nomor polisi BB 1519 F yang merupakan mobil dinas Direktur RSUD Kota Padangsidimpuan (Psp) dr Aminuddin. Kenderaan sebagai penunjang kinerja pejabat itu menurut plat dan warnanya jelas milik Direktur RSUD. Hal itu dipastikan Kabag Umum Tobonsyah Pulungan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/12). […]

  • Laporan Penganiayaan Dirinya Mengendap di Polres Madina, Wartawan Media Online Akan Lapor ke Propam Poldasu

    Laporan Penganiayaan Dirinya Mengendap di Polres Madina, Wartawan Media Online Akan Lapor ke Propam Poldasu

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ( Mandailing Online ): 9 bulan laporan polisi terkait perkara penganiayaan yang dialami M Sawaluddin Jurnalis Media Onlie bersama istrinya tidak berjalan sebagai mana mestinya atau mengandap dan pelaku penganiayaan masih bebas tanpa ada tindakan hukum, pelapor berencana laporkan perkara ini ke Propam Polda Sumatera Utara sebagi bentuk kekecewaan terhadap proses hukum yang lamban […]

  • Kuasa Hukum Pemkab Madina Berharap Masyarakat Tidak Salah Tafsir Terkait Keterangan Bupati Menyangkut Aksi Demo

    Kuasa Hukum Pemkab Madina Berharap Masyarakat Tidak Salah Tafsir Terkait Keterangan Bupati Menyangkut Aksi Demo

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ( Mandailing Online ) Banyaknya tanggapan warga terkait berita Mandailing Online edisi 5 Nopember 2025 berjudul ” Bupati Madina Mengaku Selalu Dapat Info Siapa Dibelakang Setiap Aksi Demo Perkebunan”. Melalui Kuasa hukum Pemkab Mandailing Natal ( Madina ) Muhammad Nuh akhirnya angkat bicara. dalam sesi wawancara dengan Kuasa Hukum Pemkab Madina Sabtu 8/11/2025 . […]

  • Umat Wajib Membela Kehormatan Nabi SAW

    Umat Wajib Membela Kehormatan Nabi SAW

    • calendar_month Jumat, 6 Nov 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pada 2 September 2020, Majalah Charlie Hebdo kembali menerbitkan karikatur penghinaan kepada Nabi Muhammad saw. Bukan kali pertama majalah sayap kanan ini menghina Nabi saw. dan ajaran Islam. Walaupun mendapatkan banyak kecaman dari berbagai negara, nyatanya Pemerintah Prancis mendukung ulah majalah tersebut. Pemerintah Prancis pimpinan Emmanuel Macron la’natulLâh pun sengaja memajang kartun penghinaan Nabi Muhammad […]

  • Puskesmas Muarasoma Laksanakan Vaksinasi Covid-19

    Puskesmas Muarasoma Laksanakan Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARA SOMA (Mandailing Online) – Penyuntikan vaksin anti virus Covid-19 kepada tenaga medis di wilayah kerja UPTD Puskesmas Muarasoma, Batang Natal, Mandailing Natal berlangsung sukses. Kepala Puskesmas Muarasoma, Nurhasanah Harahap tampil menjadi orang pertama yang menerima suntikan vaksin Covid-19, Selasa (19/2/2021). Vaksinasi berlangsung di lapangan upacara Kelurahan Muarasoma. Vaksinasi ini merupakan satu dari rangkaian penyuntikan […]

  • Kantor Bupati Dairi Dirusak di Depan Mata Pejabat

    Kantor Bupati Dairi Dirusak di Depan Mata Pejabat

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sidikalang, Kantor Bupati Dairi di jalan Sisingamangaraja Sidikalang mendadak riuh. Suara ribut seorang pria membuat gedung pusat pemerintahan tersebut berubah jadi tontonan tak lazim. Kalimat sindiran terdengar nyaring hingga jarak lumayan jauh. Isinya juga relatif tendensius. Adalah FB oknum Ketua Himpi (Himpunan Mahasiswa Pakpak Indonesia) meneriakkan kata-kata hujatan dialamatkan kepada KRA JSA Bupati daerah otonom […]

expand_less