Selasa, 28 Jul 2026
light_mode

Kasus Money Politic Panyabungan Utara, Caleg Harus Didiskualifikasi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 20 Apr 2019
  • print Cetak

Sejumlah remaja di Panyabungan Utara, Madina yang diamankan dengan bukti uang pecahan 50.000 rupiah.

 

Kasus sejumlah anak di bawah umur ikut mencoblos sudah ditangkap. Namun, yang mencengangkan adalah terdapatnya pecahan uang 50.000 yang diduga mereka terima dari salah satu calon legislatif DPRD Madina.

Para remaja itu ditangkap polisi dan anggota Bawaslu Madina di salah satu TPS di Kelurahan Mompang Jae, Kecamatan Panyambungan Utara pada hari pencoblosan, Rabu (17/4/2019). ketujuh remaja tersebut dan membawanya ke Kantor Gakkumdu setempat.

Hasil interogasi pihak Gakumdu, ketujuh remaja itu mengaku mendapat arahan dari istri seorang caleg. Mereka mendapat imbalan Rp50.000 dan diberikan formulir C6 atas nama orang lain sebagai syarat agar bisa mencoblos.

Ini mengindikasikan terjadinya praktik politik uang di Panyabungan Utara yang masuk dalam Daerah Pemilihan Madina V.

KPU sejak awal telah menegaskan agar para caleg menghindari politik uang, sebab hukumannya adalah diskualifikasi.

Sanksi diskualifikasi bagi caleg yang terbukti melakukan politik uang tersebut adalah perintah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2017 tentang Pemilu.

Dan UU 20/2017 itu kian dipertegas oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Unsur politik uang di kasus anak-anak di bawah umur yang tertangkap di Panyabungan Utara itu dinilai sudah sangat jelas dimana bukti uang pecahan 50.000 rupiah menjadi alat  bukti hukum yang ril.

Oleh karena itu, Panwaslu Madina dan KPU Madina harus bersikap tegas terhadap kasus ini. Sebab, selain sudah diperintah oleh UU dan PKPU, kasus ini telah mencederai Pemilu khususnya asas jujur.

Meski pemungutan suara ulang telah dilakukan di TPS lokasi kasus penangkapan, namun sejatinya kasus hukumnya belum usai. Justru dugaan politik uang itu harus disikapi oleh KPU Madina dan Panwaslu Madina.

Ketika Panwaslu dan KPU Madina berdiam diri di kasus ini maka KPU dan Panwaslu Madina bukan saja dinilai mengangkangi UU Pemilu dan PKPU, lebih jauh dari itu adalah membiarkan politik uang tanpa ada sanksi yang tegas.

Jika Panwaslu dan KPU Madina tidak melakukan proses lebih lanjut, maka sama saja melakukan pembiaran praktik politik uang di pemilu-pemilu berikutnya. Sebab, efek jera tak akan tercapai di kalangan caleg.

UU Pemilu yang sangat tegas memberi sanksi bagi caleg yang melakukan politik uang jangan dipandang remeh. Esensi kejahatan sangat jelas dalam politik uang sehingga menjadi perhatian dalam penyusunan UU Pemilu tersebut.

Panwaslu melalui Gakumdu harus melakukan pendalaman pada kasus Panyabungan Utara. Jangan hanya tertumpu pada kaus beberapa anak di bawah umur itu. Sebab, secara logika, sejatinya bukan mereka saja penerima uang politik, tetapi bisa jadi sangat massif. Oleh karena itu gerakan Gakumdu harus gesit.

Jangan sampai Panwaslu Madina dinilai sebagai lembaga mandul. Lembaga yang dicap sebagai yang mandul bukan saja akan berdampak pada menurunnya kredibilitas lembaga itu tetapi juga yang paling ironis adalah menurunnya kredibilitas komisioner-komisionernya yang kelak akan tersandung dalam mengembangkan karir akibat rendahnya kredibilitas.

Bahkan kredibilitas komisioner-komisioner itu akan menjadi jejak rekam yang tak akan dapat terhapus dalam memori perjalanan karir mereka di masa mendatang.

Oleh karena itu, kasus Panyabungan Utara tidak dapat dianggap remeh. Kasus ini menjadi ujian sejauh mana Mandailing Natal mampu menegaskan sikap dalam mengawal Pemilu sessuai dengan perintah UU Pemilu.

 

sumber tambahan : iNews

Editor : Dahlan Batubara

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Berangkatkan 70 Atlit Madina ke POPDASU

    Sekda Berangkatkan 70 Atlit Madina ke POPDASU

    • calendar_month Senin, 16 Mei 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sekda Kabupaten Mandailing Natal Syafe’i Lubis memberangkatkan 70 atlet menuju Pekan Olah Raga Pelajar Sumatra Utara, Minggu (15/5). Madina akan mengikuti 6 cabang olah raga, meliputi atletik, tennis meja, pencak silat, gulat, bola volly dan bulu tangkis. Pekan Olah Raga Pelajar Sumatra Utara (Popdasu) tahun 2016 itu akan dilaksanakan di Medan […]

  • Rekreasi Sambil Menjala Ikan di Lubuk Larangan Aek Pohon

    Rekreasi Sambil Menjala Ikan di Lubuk Larangan Aek Pohon

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Manndailing Online) – Lubuk larangan di Sungai Aek Pohon, Pidoli, Panyabungan, Mandailing Natal (Madina) dibuka untuk halayak umum, Minggu (28/4/2013). Daya tarik lubuk larangan benar-benar selalu memikat sejak dahulu. Ratusan penduduk Madina dari berbagai penjuru kecamatan tumpah ruah di sepanjang aliran sungai dan bergerombol dalam titik-titik lubuk. Mereka membawa jala. Tetapi ada juga yang […]

  • Candi Sipamutung

    Candi Sipamutung

    • calendar_month Selasa, 15 Nov 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Candi Sipamutung di Desa Siparau Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas merupakan bukti sejarah peradaban yang diperkirakan berdiri pada abad XI. Candi yang dikelilingi oleh rangkaian perbukitan rendah tersebut  terletak, di dipinggir Sungai Barumun yang membelah dataran Padanglawas dan berjarak sekitar 40 Km dari ibukota Kabupaten Padanglawas, Sibuhuan dan dari kota Padangsidimpuan berjarak -+ 70 Km […]

  • Mantan Wakil Wali Kota Medan Ramli Bebas

    Mantan Wakil Wali Kota Medan Ramli Bebas

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jumat, 27 Mei 2011, memvonis bebas mantan Wakil Wali Kota Medan Ramli Lubis, karena tidak terbukti bersalah dan merugikan keuangan negara senilai Rp13.640.189.000 dalam kasus tukar guling kebun binatang di daerah tersebut. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan yang diketuai Sugianto dalam amar putusannya menyebutkan, Ramli Lubis harus dibebaskan dari […]

  • Titik Api Kebakaran Hutan di Madina Berkurang

    Titik Api Kebakaran Hutan di Madina Berkurang

    • calendar_month Selasa, 26 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Titik api akibat kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), berkurang drastis akibat daerah itu diguyur hujan sejak Minggu (24/10) malam hingga Senin (25/10) dini hari. Sebelumnya, dalam beberapa minggu terakhir, pembukaan lahan dengan cara membakar marak di daerah ini menimbulkan belasan titik api, namun pada Senin jauh berkurang. Hujan deras pada […]

  • Umat Islam di Kanada Utara Berpuasa 19 Jam

    Umat Islam di Kanada Utara Berpuasa 19 Jam

    • calendar_month Kamis, 17 Mei 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      EDMONTON (Mandailing Online) – Sebagian besar umat Muslim di dunia telah menjalankan ibadah puasa pada Kamis (17/5/2018). Meski berawal serentak di tanggal yang sama, lama berpuasa berbeda-beda bagi setiap wilayah. Indonesia cukup beruntung dengan waktu berpuasa selama 13 jam. Di wilayah lain, waktu berpuasa bisa mencapai 19 bahkan 20 jam, termasuk di Kanada bagian […]

expand_less