Sabtu, 13 Jun 2026
light_mode

Kasus Money Politic Panyabungan Utara, Caleg Harus Didiskualifikasi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 20 Apr 2019
  • print Cetak

Sejumlah remaja di Panyabungan Utara, Madina yang diamankan dengan bukti uang pecahan 50.000 rupiah.

 

Kasus sejumlah anak di bawah umur ikut mencoblos sudah ditangkap. Namun, yang mencengangkan adalah terdapatnya pecahan uang 50.000 yang diduga mereka terima dari salah satu calon legislatif DPRD Madina.

Para remaja itu ditangkap polisi dan anggota Bawaslu Madina di salah satu TPS di Kelurahan Mompang Jae, Kecamatan Panyambungan Utara pada hari pencoblosan, Rabu (17/4/2019). ketujuh remaja tersebut dan membawanya ke Kantor Gakkumdu setempat.

Hasil interogasi pihak Gakumdu, ketujuh remaja itu mengaku mendapat arahan dari istri seorang caleg. Mereka mendapat imbalan Rp50.000 dan diberikan formulir C6 atas nama orang lain sebagai syarat agar bisa mencoblos.

Ini mengindikasikan terjadinya praktik politik uang di Panyabungan Utara yang masuk dalam Daerah Pemilihan Madina V.

KPU sejak awal telah menegaskan agar para caleg menghindari politik uang, sebab hukumannya adalah diskualifikasi.

Sanksi diskualifikasi bagi caleg yang terbukti melakukan politik uang tersebut adalah perintah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2017 tentang Pemilu.

Dan UU 20/2017 itu kian dipertegas oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Unsur politik uang di kasus anak-anak di bawah umur yang tertangkap di Panyabungan Utara itu dinilai sudah sangat jelas dimana bukti uang pecahan 50.000 rupiah menjadi alat  bukti hukum yang ril.

Oleh karena itu, Panwaslu Madina dan KPU Madina harus bersikap tegas terhadap kasus ini. Sebab, selain sudah diperintah oleh UU dan PKPU, kasus ini telah mencederai Pemilu khususnya asas jujur.

Meski pemungutan suara ulang telah dilakukan di TPS lokasi kasus penangkapan, namun sejatinya kasus hukumnya belum usai. Justru dugaan politik uang itu harus disikapi oleh KPU Madina dan Panwaslu Madina.

Ketika Panwaslu dan KPU Madina berdiam diri di kasus ini maka KPU dan Panwaslu Madina bukan saja dinilai mengangkangi UU Pemilu dan PKPU, lebih jauh dari itu adalah membiarkan politik uang tanpa ada sanksi yang tegas.

Jika Panwaslu dan KPU Madina tidak melakukan proses lebih lanjut, maka sama saja melakukan pembiaran praktik politik uang di pemilu-pemilu berikutnya. Sebab, efek jera tak akan tercapai di kalangan caleg.

UU Pemilu yang sangat tegas memberi sanksi bagi caleg yang melakukan politik uang jangan dipandang remeh. Esensi kejahatan sangat jelas dalam politik uang sehingga menjadi perhatian dalam penyusunan UU Pemilu tersebut.

Panwaslu melalui Gakumdu harus melakukan pendalaman pada kasus Panyabungan Utara. Jangan hanya tertumpu pada kaus beberapa anak di bawah umur itu. Sebab, secara logika, sejatinya bukan mereka saja penerima uang politik, tetapi bisa jadi sangat massif. Oleh karena itu gerakan Gakumdu harus gesit.

Jangan sampai Panwaslu Madina dinilai sebagai lembaga mandul. Lembaga yang dicap sebagai yang mandul bukan saja akan berdampak pada menurunnya kredibilitas lembaga itu tetapi juga yang paling ironis adalah menurunnya kredibilitas komisioner-komisionernya yang kelak akan tersandung dalam mengembangkan karir akibat rendahnya kredibilitas.

Bahkan kredibilitas komisioner-komisioner itu akan menjadi jejak rekam yang tak akan dapat terhapus dalam memori perjalanan karir mereka di masa mendatang.

Oleh karena itu, kasus Panyabungan Utara tidak dapat dianggap remeh. Kasus ini menjadi ujian sejauh mana Mandailing Natal mampu menegaskan sikap dalam mengawal Pemilu sessuai dengan perintah UU Pemilu.

 

sumber tambahan : iNews

Editor : Dahlan Batubara

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Sumut Panggil Poldasu, Pertanyakan Progres Pidana di PT SMGP

    DPRD Sumut Panggil Poldasu, Pertanyakan Progres Pidana di PT SMGP

    • calendar_month Kamis, 11 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – DPRD Sumatera Utara memanggil Polda Sumut, Rabu, salah satu bahasan terkait kelambanan penetapan tersangka kasus kematian 5 warga Desa Sibanggor, Mandailing Natal di wilayah kerja PT. SMGP. Kelambanan Polda Sumut bisa menimbulkan dugaan bahwa kepolisian menganggap enteng penegakan hukum di Mandailing Natal. “Hari ini beberapa elemen unjuk rasa di Mandailing Natal, […]

  • Gatot-Tengku Resmi Pimpin Sumut

    Gatot-Tengku Resmi Pimpin Sumut

    • calendar_month Selasa, 18 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    MEDAN- Pasangan H Gatot Pujo Nugroho, ST, Msi – Erry Nuradu, (Ganteng) resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur, Senin (17/6) siang setelah prosesi pelantikan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (mendagri) Gamawan fauzi. Pasangan ini resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur ke-18 Sumatera Utara. Bersama wakilnya Tengku Erry Nuradi, pasangan yang populer disebut GanTeng dilantik Menteri […]

  • Kasus Perusakan Aset Oleh Kades Jambur Baru Batangnatal Masuk Tahap Akhir. Inspektorat Segera Serahkan Rekomendasi Ke Bupati

    Kasus Perusakan Aset Oleh Kades Jambur Baru Batangnatal Masuk Tahap Akhir. Inspektorat Segera Serahkan Rekomendasi Ke Bupati

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ||Mandailing Online– Nasib Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, Riswan Haedy, bakal ditentukan dalam waktu dekat. Inspektorat Madina tengah merampungkan hasil penyelidikan terkait dugaan perusakan aset daerah yang melibatkan sang kades. Plt Kepala Inspektorat Madina Munawar, S.H., M.H. menyebut timnya kini menelaah keterangan saksi dan bukti yang sudah dikumpulkan. “Saat ini sedang berproses. […]

  • Songsong 1 Muharram, Pawai Obor dan Tablig Akbar Berlangsung Besok Malam

    Songsong 1 Muharram, Pawai Obor dan Tablig Akbar Berlangsung Besok Malam

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Menyambut 1 Muharram 1441 Hijriah, Pawai Obor dan Tablig Akbar akan dilangsungkan di Mandailing Natal, besok, Sabtu malam (31/8/2019). Lokasinya dipusatkan di dua lokasi, yakni di Panyabungan dan Sinunukan, dengan waktu yang bersamaan. Berdasar jadwal yang tetapkan panitia, pawai obor di Panyabungan dilangsungkan ba’da Isya sekira pukul 20.00 WIB. Pawai obornya […]

  • ODP di Madina Sudah 538 Orang

    ODP di Madina Sudah 538 Orang

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) -Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Kabupaten Mandailing Natal terus bertambah. Hingga, Jumat (27/3/2020) jumlah ODP mencapai 538 orang. Data ini melejit dibanding posisi tanggal 24 Maret lalu yang masih di angka 17 orang. Sebagaimana dilansir Antara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Mandailing  Natal, Sahnan Pasaribu, Jumat (27/3) menyampaikan, data tersebut […]

  • Sudah Takdigaji, 11 Perangkat Desa Hutaraja Juga Diberhentikan Kades Secara Sepihak

    Sudah Takdigaji, 11 Perangkat Desa Hutaraja Juga Diberhentikan Kades Secara Sepihak

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN SELATAN ( Mandailing Online ): – 11 orang Perangkat serta Aparatur Desa Hutaraja di Kecamatan Panyabungan Selatan, Madina menjerit lantaran gaji mereka Tahun 2024 hingga Tahun 2025 tidak divairkan Kades. Parahnya sudah tak dapat gaji, aparatur desa itu diberhentikan sepihak oleh Kepala Desa Hutaraja. Ahmad Suhdi Lubis selaku Kaur Pembangunan Desa Hutaraja pun membenarkan […]

expand_less