Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

Kangkangi LAHP Ombudsman, Gubernur Bakal Tolak Surat DPRD Terkait Penetapan Komisioner KPID Sumut

  • account_circle Roy Adam
  • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
  • print Cetak

MEDAN (Mandailing Online)  – Kuasa hukum 8 Calon Komisioner KPID Sumut 2021-2024 Ranto Sibarani yakin Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menolak surat penetapan 7 nama komisioner KPID Sumut 2021-2024 yang kabarnya sudah disetujui dan diteken lima pimpinan DPRD Sumut.

Ranto menyatakan Gubernur memiliki kewenangan menolak dan mengembalikan surat penetapan nama-nama terpilih dari DPRD jika mengacu pada Pasal 26 Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia

“Dalam Pasal 26 PKPI No 01/2014 pada ayat 1 jelas disebutkan DPRD Provinsi menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan untuk ditetapkan secara administratif dengan Keputusan Gubernur. Di ayat 2, hasil uji kelayakan dan kepatutan diserahkan DPRD Provinsi kepada Gubernur paling lambat 30 hari kerja setelah selesainya uji kelayakan dan kepatutan,” terangnya.

“Di ayat 3 Keputusan Gubernur diterbitkan setelah hasil uji kelayakan dan kepatutan diserahkan DPRD Provinsi kepada Gubernur. Di Pasal 26 ayat 1, 2, dan 3 ini lah semua akar masalah kisruh seleksi KPID terang-benderang di depan mata Pak Gubernur,” tambahnya.

Ranto menyebutkan Pasal 26 Peraturan KPI ibarat portal besi yang mustahil diterabas jika pimpinan DPRD nekad mengirimkan surat penetapan ke Gubernur dengan mengangkangi Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman Perwakilan Sumut.

“Tiga ayat di Pasal 26 itu semuanya akan menghamparkan banyaknya maladministrasi dalam pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPID Sumut pada 21 dan 22 Januari 2022 lalu. Ini belum termasuk catatan maladministrasi terhadap surat Sekda Provsu kepada Ketua KPID Sumut 2016-209 yang diklaim sebagai SK perpanjangan oleh 2 calon petahana yaitu Muhammad Syahrir dan Ramses Simanullang. Maka kelihatanlah rusaknya barang itu,” katanya.

Ranto yakin pertimbangan Biro Hukum Pemprov terhadap Gubernur akan mengarah pada dikembalikannya surat penetapan itu ke DPRD Sumut.

“Ada yang diistilahkan diskresi dalam kewenangan jabatan. Pak Gubernur pasti menggunakan diskresinya dengan menolak surat penetapan tersebut. Dalam UU Pemda posisi gubernur dan DPRD itu kan sama-sama pemerintah daerah, tak ada model tekan-menekan sebagaimana DPR dan Presiden di pusat,” katanya.

Lanjut Ranto, dia yakin Gubernur tak akan mau melantik orang-orang yang bermasalah. Bermasalah karena maladministrasi dalam uji kelayakan dan kepatutan, serta bermasalah karena SK perpanjangan 2 calon petahana cacat hukum.

“Gubernur kan juga ditembuskan LAHP dan surat monitoring oleh Kepala Ombudsman. Ada juga tembusan ke Mendagri dan Menkopolhukam. Terlalu berisiko saya pikir Gubernur untuk menerima surat penetapan dari DPRD begitu saja,” ujarnya.

“Toh, Pak Gubernur tak punya kepentingan apapun di sini. Di satu sisi secara jabatan beliau kan harus mempertimbangkan Ombudsman sebagai mitra pemerintah untuk mewujudkan good governance,” lanjutnya.

Kata Ranto, DPRD Sumut akan sia-sia mengirimkan surat penetapan 7 nama komisioner itu karena akan terbentur aturan dan pertimbangan yang mengikat Gubernur untuk mencermati seluruh hasil pemeriksaan dalam LAHP Ombudsman dan Tindakan Korektif yang harus dilakukan.

“Saya yakin Pak Gubernur akan taat asas melihat masalah ini. Pasti beliau minta semuanya clear and clean dulu, baru melakukan finalisasi. LAHP itu lembaran negara yang dihasilkan kelembagaan yang diamanatkan UU untuk mengkoreksi kekeliruan administrasi dalam pemerintahan. Itu pada prinsipnya berimplikasi pada laporan kinerja Pemprov Sumut, WTP, anggaran zona bebas korupsi, dan lain sebagainya,” pungkas Ranto. (Rls)

  • Penulis: Roy Adam

Rekomendasi Untuk Anda

  • MERAH PUTIH DARI PASUNDAN

    MERAH PUTIH DARI PASUNDAN

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Dr. Daud Batubara
    • 0Komentar

    (Refleksi Semangat Juang Ekonomi Rakyat Mandailing)   Oleh: Dr. M. Daud Batubara Pegiat Ke-Mandailing-an pada Gerep Institute   Ironi Semangat Ke-Mandailing-an Setiap menjelang Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pemandangan yang hampir selalu hadir di berbagai sudut jalan Kota Kipang (Panyabungan), Ibu Kota Kabupaten Mandailing Natal, berderet pedagang musiman yang menjual bendera Merah Putih, umbul-umbul, hingga […]

  • Siaga Darurat Covid-19, MUI Sumut Terbitkan Tausiyah

    Siaga Darurat Covid-19, MUI Sumut Terbitkan Tausiyah

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara merilis tausiyah menanggapi situasi siaga darurat Covid-19 di daerah ini. Lima poin disampaikan, termasuk mengharamkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 berada di tempat umum, termasuk masjid. Tausiyah itu diterbitkan tanggal 26 Maret 2020 yang ditandatangani Ketua Umum MUI Sumut, Prof.Dr.H. Abdullah Syah, MA dan Sekretaris […]

  • Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara ke-79

    Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Medan ( Mandailing Online )– Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara, Erris J Napitupulu, turut menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 yang diselenggarakan di Halaman Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, pada Selasa (1/7). Acara peringatan HUT Bhayangkara ke-79 ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol. […]

  • CPNS tak Lulus Lapor Kapoldasu

    CPNS tak Lulus Lapor Kapoldasu

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Rahudman: Silakan Tempuh Jalur Hukum MEDAN- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, tetap konsisten terhadap niatnya untuk mengungkap adanya indikasi permainan penerimaan CPNS Pemko Medan. Kekonsistenan LBH Medan itu kembali ditunjukan dengan mengajukan surat permohonan kepada Kapoldasu, Jumat (7/1), dengan nomor 012/LBH/S/I/2011 dengan hal mohon untuk diamankan lembar jawaban komputer (LJK) peserta ujian seleksi penerimaan CPNSD […]

  • Ayah Bupati yang Dibekuk KPK itu Sosok Pendiam

    Ayah Bupati yang Dibekuk KPK itu Sosok Pendiam

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Penangkapan Anggota Komisi IV Adriansyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat tanggapan dari sejumlah anggota dewan di Senayan. Mereka meminta kasus ini tidak disangkutpautkan dengan institusi DPR. “Jangan digeneralisasikan dengan institusi, karena itu kan bersangkutan dengan oknum,” ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4). Anggota Komisi IV […]

  • Kadis Perhubungan Madina Gagal Ditahan Polres

    Kadis Perhubungan Madina Gagal Ditahan Polres

    • calendar_month Rabu, 3 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Kepala Dinas Perhubungan Mandailing Natal Harlan Batubara gagal ditahan Polres Madina, usai pemeriksaan di Mapolres Madina, Selasa malam (2/2). Kegagalan penahanan itu karena adanya surat bupati Mandailing Natal (Madina) dan Sekda Madina kepada Polres Madina yang meminta penangguhan penahanan terhadap pria tersangka kasus korupsi sebesar sekitar 1,7 milyar rupiah itu. Harlan […]

expand_less