Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

Kangkangi LAHP Ombudsman, Gubernur Bakal Tolak Surat DPRD Terkait Penetapan Komisioner KPID Sumut

  • account_circle Roy Adam
  • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
  • print Cetak

MEDAN (Mandailing Online)  – Kuasa hukum 8 Calon Komisioner KPID Sumut 2021-2024 Ranto Sibarani yakin Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menolak surat penetapan 7 nama komisioner KPID Sumut 2021-2024 yang kabarnya sudah disetujui dan diteken lima pimpinan DPRD Sumut.

Ranto menyatakan Gubernur memiliki kewenangan menolak dan mengembalikan surat penetapan nama-nama terpilih dari DPRD jika mengacu pada Pasal 26 Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia

“Dalam Pasal 26 PKPI No 01/2014 pada ayat 1 jelas disebutkan DPRD Provinsi menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan untuk ditetapkan secara administratif dengan Keputusan Gubernur. Di ayat 2, hasil uji kelayakan dan kepatutan diserahkan DPRD Provinsi kepada Gubernur paling lambat 30 hari kerja setelah selesainya uji kelayakan dan kepatutan,” terangnya.

“Di ayat 3 Keputusan Gubernur diterbitkan setelah hasil uji kelayakan dan kepatutan diserahkan DPRD Provinsi kepada Gubernur. Di Pasal 26 ayat 1, 2, dan 3 ini lah semua akar masalah kisruh seleksi KPID terang-benderang di depan mata Pak Gubernur,” tambahnya.

Ranto menyebutkan Pasal 26 Peraturan KPI ibarat portal besi yang mustahil diterabas jika pimpinan DPRD nekad mengirimkan surat penetapan ke Gubernur dengan mengangkangi Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman Perwakilan Sumut.

“Tiga ayat di Pasal 26 itu semuanya akan menghamparkan banyaknya maladministrasi dalam pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPID Sumut pada 21 dan 22 Januari 2022 lalu. Ini belum termasuk catatan maladministrasi terhadap surat Sekda Provsu kepada Ketua KPID Sumut 2016-209 yang diklaim sebagai SK perpanjangan oleh 2 calon petahana yaitu Muhammad Syahrir dan Ramses Simanullang. Maka kelihatanlah rusaknya barang itu,” katanya.

Ranto yakin pertimbangan Biro Hukum Pemprov terhadap Gubernur akan mengarah pada dikembalikannya surat penetapan itu ke DPRD Sumut.

“Ada yang diistilahkan diskresi dalam kewenangan jabatan. Pak Gubernur pasti menggunakan diskresinya dengan menolak surat penetapan tersebut. Dalam UU Pemda posisi gubernur dan DPRD itu kan sama-sama pemerintah daerah, tak ada model tekan-menekan sebagaimana DPR dan Presiden di pusat,” katanya.

Lanjut Ranto, dia yakin Gubernur tak akan mau melantik orang-orang yang bermasalah. Bermasalah karena maladministrasi dalam uji kelayakan dan kepatutan, serta bermasalah karena SK perpanjangan 2 calon petahana cacat hukum.

“Gubernur kan juga ditembuskan LAHP dan surat monitoring oleh Kepala Ombudsman. Ada juga tembusan ke Mendagri dan Menkopolhukam. Terlalu berisiko saya pikir Gubernur untuk menerima surat penetapan dari DPRD begitu saja,” ujarnya.

“Toh, Pak Gubernur tak punya kepentingan apapun di sini. Di satu sisi secara jabatan beliau kan harus mempertimbangkan Ombudsman sebagai mitra pemerintah untuk mewujudkan good governance,” lanjutnya.

Kata Ranto, DPRD Sumut akan sia-sia mengirimkan surat penetapan 7 nama komisioner itu karena akan terbentur aturan dan pertimbangan yang mengikat Gubernur untuk mencermati seluruh hasil pemeriksaan dalam LAHP Ombudsman dan Tindakan Korektif yang harus dilakukan.

“Saya yakin Pak Gubernur akan taat asas melihat masalah ini. Pasti beliau minta semuanya clear and clean dulu, baru melakukan finalisasi. LAHP itu lembaran negara yang dihasilkan kelembagaan yang diamanatkan UU untuk mengkoreksi kekeliruan administrasi dalam pemerintahan. Itu pada prinsipnya berimplikasi pada laporan kinerja Pemprov Sumut, WTP, anggaran zona bebas korupsi, dan lain sebagainya,” pungkas Ranto. (Rls)

  • Penulis: Roy Adam

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Sumut Apresiasi Kabupaten Madina

    Kapolda Sumut Apresiasi Kabupaten Madina

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengapresiasi kesiapan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjalankan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Di Sumut baru dua kabupaten yang siap mendirikan koperasi Merah Putih, Madina satu diantaranya. Kapolda Sumut menyatakan menjawab wartawan didampingi Bupati Madina Saipullah Nasution, di Mapolres Madina, Selasa (29/4/2025). Di sisi lain, […]

  • Awal Juni, Medan Punya Walikota Baru

    Awal Juni, Medan Punya Walikota Baru

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan serta Pimpinan Fraksi bergerak cepat dalam upaya mempercepat proses pengangkatan Dzulmi Eldin sebagai wali kota Medan definitif. Sejumlah Pimpinan dewan serta pimpinan fraksi langsung menggelar rapat internal di ruang Badan Anggaran (Banggar) gedung DPRD Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Rabu (21/5). Wakil Ketua DPRD Medan, Ikrimah […]

  • YRKI Desak Pemprovsu Dorong Kemandirian Desa

    YRKI Desak Pemprovsu Dorong Kemandirian Desa

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI) mengusulkan agar Pemerintah Sumatera Utara melahirkan semacam regulasi atau peraturan gubernur untuk mendorong percepatan kemajuan dan kemandirian desa. Ketua YRKI, Amir Hamdani Nasution SHI,MH menyatakan perkembangan dan kondisi desa di Sumatera Utara pasca pemberlakuan UU Desa masih miris dan mengecewakan. Usulan itu disampaikan YRKI dalam pertemuan […]

  • Pilkada “Restoratif”: Raih “Emas”, Buang Cemas! (Bagian 2-selesai)

    Pilkada “Restoratif”: Raih “Emas”, Buang Cemas! (Bagian 2-selesai)

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: M Ludfan Nasution Era Otda Keadaan pada awal Era Otda (Otonomi Daerah) pun nampaknya tak jauh berbeda. Para keturunan raja yang menyebut diri sebagai “anak ni raja, anak ni namora” muncul dan mendapat peran kunci. Klaim wilayah untuk memekarkan kawasan Mandailing, Tanah Ulu (Muarasipongi) dan pesisir Natal pun menuntut pengakuan dan penguatan dari tokoh-tokoh […]

  • Sepeda Motor Milik Pegawai Bapeda Madina Dimaling di Depan Kantor

    Sepeda Motor Milik Pegawai Bapeda Madina Dimaling di Depan Kantor

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) Sepeda motor milik Pegawai di Bapeda Pemkab Mandailing Natal ( Madina ) yang diparkir di sekitar Kantor dimaling orang tak dikenal. Kejadian diperkirakan pukul 11.05 siang tadi selasa 15/8/2023. Putra Kurniawan pemilik sepeda motor mengaku mengetahui sepeda motor nya hilang saat hendak jam istirahat siang. ” saya tadi hendak pulang […]

  • PPP Rekomendasikan Dahlan-Aswin

    PPP Rekomendasikan Dahlan-Aswin

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menerbitkan rekomendasi dukungan kepada pasangan Dahlan-Aswin. Dokumen rekomendasi dari DPP PPP itu disampaikan Ketua DPC PPP Madina, H. Dahler Nasution kepada H. Aswin Parinduri di acara buka puasa bersama di Pondok Pudun, Kotanopan, Madina, Rabu malam (20/5/2020). Rekomendasi Nomor 2252/REK/DPP/V/2020 prihal Rekomendasi ditujukan kepada DPW PPP Sumatera […]

expand_less