Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

RTRW Palas Segera Disusun

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2015
  • print Cetak

Kawasan Hutan dan APL Menjadi Prioritas.

Palas – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas), melalui Badan Perencanaan Pembagunan Daerah (Bappeda) bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dalam waktu dekat akan menyusun Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Palas, menitikberatkan pada kawasan hutan dan areal penggunaan lain. Penyusunan RTRW pada daerah ini, menyangkut pembahasan tentang luas lahan pertanian Kabupaten Palas yang disinkronkan dengan lampiran RT/RW Provinsi Sumut tentang pola ruang. Kemudian, membahas kegiatan Dinas PU yang menggunakan ruang/spesial yang merupakan kegiatan spartial sektoral yang harus disesuaikan ke dalam RTRW.

Asisten I Pemkab Palas, GT Hamonagan Daulay, kepada MedanBisnis, kemarin mengatakan, penyusunan tata ruang RTRW harus disusun sesuai dengan data otentik dan membentuk Pokja penyusunan untuk mengumpulkan data-data yang sudah dibahas pada Ranperda.

"Hal paling penting menyangkut kawasan hutan dan APL, harus sesuai dengan peraturan UU. Dalam penyusunan dokumen yang menjadi kelengkapan persyaratan RTRW, juga harus disesuaikan dengan ranperda yang dimasukan dalam proyeksi daerah (Prolekda)," katanya.

Kepada seluruh pimpinan SKPD Palas, katanya, agar segera menyusun dan memberikan data dokumen terbaru ke Bappeda Palas, agar rencana penyusuan RTRW ini segera rampung dan dapat diselasaikan. "Tentang tata ruang RTRW Palas ini sudah cukup lama terhambat, tentu diharapkan dapat terwujud segera mungkin sehingga panduan untuk pembangunan sudah ada tolak ukurnya," ujar GT Hamongan Daulay.

Kepala Bappeda Palas, Yenni Nurlina Siregar mengatakan, historis penyusunan RTRW Kabupaten Palas, berpedoman pada Ranperda RTRW Kabupaten Palas, sesuai rekomendasi Gubernur Sumut Nomor 650/ 8554/2011, tahun 2011. Surat persetujuan substansi ranperda RTRW Palas dari Menteri Pekerjaan Umum diperoleh tanggal 8 November 2011 dengan nomor persetujuan HK.01.03- Dr/597 tentang persetujuan subtansi atas rancangan Ranperda tentang RTRW Palas.

Proses selanjutnya, terang Yenni, sesuai PP Nomor 15 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan penataan ruang dan pembahasan ranperda hasil persetujuan subtansi pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Palas. Namun prosesnya mengalami kendala, soal revisi kawasan hutan sesuai keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK 44/ Menhut- II/ 2005 tentang kawasan hutan Provinsi Sumut tanggal 16 Perbuari 2005.

"Proses revisi kawasan hutan sudah selesai dan disosialisasikan pada bulan Oktober 2014 dengan keluarnya Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK 579/ Menhut-II/ 2014 tentang kawasan hutan Provinsi Sumut tanggal 24 Juni 2014," ucapnya.

Review RTRW Kabupaten Palas harus dilakukan mengingat selang waktu antara ranperda RTRW yang telah memperoleh persetujuan subtansi Menteri Pekerjaan Umum hingga kini selama 3 tahun. Review tidak saja menyangkut perubahan kawasan hutan, tetapi juga menyangkut data-data lainnya yang pasti mengalami perkembangan.

Yenni menambahkan, penyusunan RTRW ini dapat disepakati luasan pola ruang pertanian untuk dituangkan dalam ranperda RTRW Kabupaten palas. Terangkumnya kegiatan PU yang berbasis spatial yang harus diakomodir dalam RTRW, serta dokumen terkait hal tersebut dapat disepakati untuk diserahkan ke Bappeda Palas sesegera mungkin.

Sumber : medanbisnis

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kentang Hutanagodang, Primadona Yang Mulai Langka

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    ULU PUNGKUT (Mandailing Online) – Kentang Hutanagodang sejak dahulu kala sudah menjadi tanaman budidaya pavorit petani Ulupungkut, Mandailing Natal (Madina) dan menjadi kentang yang sangat digemari konsumen. Hanya saja, sejak dekade terakhir, volume produksi kentang yang memiliki cita rasa gurih ini terus merosot. “Belakangan minat masyarakat di Ulupungkut ini bertanam kentang mulai surut. Padahal pasarnya […]

  • Anggota KUD Kuala Tunak Sepakati Kepengurusan Koperasi Dilanjutkan Pengurus Lama. Sakwan Lubis : Pihak Luar Jangan Berupaya Provokasi

    Anggota KUD Kuala Tunak Sepakati Kepengurusan Koperasi Dilanjutkan Pengurus Lama. Sakwan Lubis : Pihak Luar Jangan Berupaya Provokasi

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    ndailing Online): Sesuai hasil rapat anggota tahunan ( RAT) Koperasi Kuala Tunak tahun 2024, pembahasan tentang akan berakhirnya masa jabatan pengurus dan pengawas sudah dilempar ke Forum Rapat Anggota. Hasil nya secara bulat anggota meminta pengurus saat ini untuk melanjutkan kepengurusan kedepan masa tugas 2025-2027. Hal ini dikatakan Sakwan Lubis selaku Ketua Pengawas KUD Kuala […]

  • Bupati dan Ketua DPRD Sambangi SMP dan SMA Mereka

    Bupati dan Ketua DPRD Sambangi SMP dan SMA Mereka

    • calendar_month Jumat, 25 Nov 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution dan Ketua DPDR Madina Erwin Efendi Lubis mengenang masa kanak-kanaknya ketika menuntut ilmu di bangku sekolah dasar. Kedua tokoh politik Madina itu menyambagi sekolah dasar, SMP,SMA tempat mereka belajar calistung, Jumat (25/11). Sambil menbawa dan memberi bunga kepada guru, Sukhairi dan Erwin mendatangi […]

  • KPK Punya Bukti Amrun Daulay Terlibat

    KPK Punya Bukti Amrun Daulay Terlibat

    • calendar_month Senin, 20 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ferry Wibisono, menegaskan punya bukti kuat keterlibatan politisi Demokrat, Amrun Daulay, dalam korupsi mesin jahit, sapi import dan pengadaan sarung di Departemen Sosial. Daulay turut bekerja sama dengan Mantan Menteri Sosial yang kini jadi terdakwa Bachtiar Chamsyah. Sebelumnya JPU KPK dalam dakwaannya menyebut nama Amrun […]

  • Polisi Fokus Kejar Aktor Intlektual Kerusuhan Mompang Julu

    Polisi Fokus Kejar Aktor Intlektual Kerusuhan Mompang Julu

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Setelah menangkap 20 tersangka kasus rusuh Mompang Julu, kini polisi fokus memburu aktor intlektualnya. Aparat kepolisian terus melakukan pencarian terhadap tersangka termasuk aktor intelektual pada aksi demo Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berujung ricuh dan pembakaran dua unit mobil dan satu sepeda motor di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara […]

  • Kepdes Huta Tua: RN Bukan Pengedar Ganja

    Kepdes Huta Tua: RN Bukan Pengedar Ganja

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Meski pihak Polres Mandailing Natal (Madina) menyatakan RN sebagai pelaku pengedar ganja, tetapi pengakuan berbeda justru dicuatkan Kepala Desa Pardomuan, Mahlil. Kepada wartawan di RSU Panyabungan, Senin (11/8/2014) Mahlil mengatakan bahwa apa yang disangkakan oleh Polisi menuduh RN (18) seorang pengedar ganja adalah tuduhan tak berdasar. “Yang saya tahu sebelumnya ada […]

expand_less