Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

RTRW Palas Segera Disusun

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2015
  • print Cetak

Kawasan Hutan dan APL Menjadi Prioritas.

Palas – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas), melalui Badan Perencanaan Pembagunan Daerah (Bappeda) bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dalam waktu dekat akan menyusun Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Palas, menitikberatkan pada kawasan hutan dan areal penggunaan lain. Penyusunan RTRW pada daerah ini, menyangkut pembahasan tentang luas lahan pertanian Kabupaten Palas yang disinkronkan dengan lampiran RT/RW Provinsi Sumut tentang pola ruang. Kemudian, membahas kegiatan Dinas PU yang menggunakan ruang/spesial yang merupakan kegiatan spartial sektoral yang harus disesuaikan ke dalam RTRW.

Asisten I Pemkab Palas, GT Hamonagan Daulay, kepada MedanBisnis, kemarin mengatakan, penyusunan tata ruang RTRW harus disusun sesuai dengan data otentik dan membentuk Pokja penyusunan untuk mengumpulkan data-data yang sudah dibahas pada Ranperda.

"Hal paling penting menyangkut kawasan hutan dan APL, harus sesuai dengan peraturan UU. Dalam penyusunan dokumen yang menjadi kelengkapan persyaratan RTRW, juga harus disesuaikan dengan ranperda yang dimasukan dalam proyeksi daerah (Prolekda)," katanya.

Kepada seluruh pimpinan SKPD Palas, katanya, agar segera menyusun dan memberikan data dokumen terbaru ke Bappeda Palas, agar rencana penyusuan RTRW ini segera rampung dan dapat diselasaikan. "Tentang tata ruang RTRW Palas ini sudah cukup lama terhambat, tentu diharapkan dapat terwujud segera mungkin sehingga panduan untuk pembangunan sudah ada tolak ukurnya," ujar GT Hamongan Daulay.

Kepala Bappeda Palas, Yenni Nurlina Siregar mengatakan, historis penyusunan RTRW Kabupaten Palas, berpedoman pada Ranperda RTRW Kabupaten Palas, sesuai rekomendasi Gubernur Sumut Nomor 650/ 8554/2011, tahun 2011. Surat persetujuan substansi ranperda RTRW Palas dari Menteri Pekerjaan Umum diperoleh tanggal 8 November 2011 dengan nomor persetujuan HK.01.03- Dr/597 tentang persetujuan subtansi atas rancangan Ranperda tentang RTRW Palas.

Proses selanjutnya, terang Yenni, sesuai PP Nomor 15 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan penataan ruang dan pembahasan ranperda hasil persetujuan subtansi pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Palas. Namun prosesnya mengalami kendala, soal revisi kawasan hutan sesuai keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK 44/ Menhut- II/ 2005 tentang kawasan hutan Provinsi Sumut tanggal 16 Perbuari 2005.

"Proses revisi kawasan hutan sudah selesai dan disosialisasikan pada bulan Oktober 2014 dengan keluarnya Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK 579/ Menhut-II/ 2014 tentang kawasan hutan Provinsi Sumut tanggal 24 Juni 2014," ucapnya.

Review RTRW Kabupaten Palas harus dilakukan mengingat selang waktu antara ranperda RTRW yang telah memperoleh persetujuan subtansi Menteri Pekerjaan Umum hingga kini selama 3 tahun. Review tidak saja menyangkut perubahan kawasan hutan, tetapi juga menyangkut data-data lainnya yang pasti mengalami perkembangan.

Yenni menambahkan, penyusunan RTRW ini dapat disepakati luasan pola ruang pertanian untuk dituangkan dalam ranperda RTRW Kabupaten palas. Terangkumnya kegiatan PU yang berbasis spatial yang harus diakomodir dalam RTRW, serta dokumen terkait hal tersebut dapat disepakati untuk diserahkan ke Bappeda Palas sesegera mungkin.

Sumber : medanbisnis

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru Hendak Buang Air, Harus Numpang di Rumah Warga

    Guru Hendak Buang Air, Harus Numpang di Rumah Warga

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      NATAL (Mandailing Online) : Dinas Pendidikan Mandailing Natal (Madina) didesak untuk melengkapai fasilitas penunjang di SD Negeri 380 Kunkun Kecamatan Natal. Pasalnya, di SD ini belum ada WC, akibatnya para tenaga pendidik yang ingin buang air harus selalu menumpang ke rumah warga terdekat. Sedangkan jika murid-murid ingin buang air kecil harus ke belakang gedung […]

  • Pemalsu Pupuk Diciduk

    Pemalsu Pupuk Diciduk

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SERGAI- Dua orang tersangka pelaku pemalsu pupuk ditangkap Polres Sergai dari kediamannya masing masing. Dari lokasi penangkapan (TKP) petugas mengamankan 140 karung berisi pupuk palsu yang siap edar serta peralatan untuk produksi, Senin (18/4). Menurut keterangan yang diperoleh wartawan koran ini, awalnya polisi mendapat info bahwa tersangka Herianto alias Ateng (34), warga Dusun IV, Desa […]

  • Pj Bupati Belum Bisa Pastikan

    Pj Bupati Belum Bisa Pastikan

    • calendar_month Kamis, 14 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Terkait Defisit Anggaran MADINA-METRO; Pejabat (Pj) Bupati Mandailing Natal, Ir H Aspan Sopian Batubara MM mengatakan, pihaknya belum mengetahui jumlah pasti difisit anggaran daerah. Sebab, hal itu masih dalam perumusan pihak Dinas Keuangan dan Pengelola Aset Daerah (DKPAD). Hal ini diutarakan Pj Bupati Madina Aspan Sopian Batubara didampingi Kepala Bagian Humasy Pemkab, M Taufik Lubis […]

  • Batang Natal dan Ulu Pungkut Juga Harus Direnegosiasi

    Batang Natal dan Ulu Pungkut Juga Harus Direnegosiasi

    • calendar_month Selasa, 9 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution menyatakan bahwa kawasan Batang Natal dan Ulu Pungkut juga perlu dimasukkan dalam daftar renegosiasi kontrak karya PT.Sorikmas Mining. Itu dikatakan Dahlan Hasan pada rapat dengar pendapat di DPRD Madina, Selasa (9/4/2013) membahas tuntutan warga Kecamatan Naga Juang yang menginginkan kawasan bukit Sambung dikeluarkan dari kontrak […]

  • Mikrofon Mati di Ruang Paripurna: Wibawa DPRD Tersandung Hal Sepele

    Mikrofon Mati di Ruang Paripurna: Wibawa DPRD Tersandung Hal Sepele

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Tim Mandailing Epicentrum   Di ruang sidang paripurna, seorang anggota dewan berbicara menyampaikan pendapat. Namun suara itu tersendat—bukan karena argumennya lemah, melainkan karena mikrofon (mic) di mejanya mati. Kelihatannya sepele. Tapi justru dari hal-hal kecil seperti inilah kualitas sebuah lembaga bisa terbaca. Sebab dalam dunia kelembagaan, fasilitas bukan sekadar alat bantu teknis. Ia […]

  • Diduga Sarang Korupsi, Dinas Kesehatan Madina Didemo Mahasiswa

    Diduga Sarang Korupsi, Dinas Kesehatan Madina Didemo Mahasiswa

    • calendar_month Kamis, 11 Apr 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Aliansi Mahasiswa melakukan unjukrasa di Dinas Kesehatan Madina terkait dugaan terjadinya korupsi. Unjukrasa berlangsung Kamis (11/4/2019) di halaman Dinas Kesehatan Mandailing Natal (Madina) oleh sekitar 20 orang tergabung dalam Mahasiswa Revolusioner (AMR) Tapanuli Bagian Selatan. Pengunjukrasa juga membacakan surat Pernyataan Sikap yang ditandatangani unsur-unsur AMR, yakni Ketua Umum DPP […]

expand_less