Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

RTRW Palas Segera Disusun

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2015
  • print Cetak

Kawasan Hutan dan APL Menjadi Prioritas.

Palas – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas), melalui Badan Perencanaan Pembagunan Daerah (Bappeda) bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dalam waktu dekat akan menyusun Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Palas, menitikberatkan pada kawasan hutan dan areal penggunaan lain. Penyusunan RTRW pada daerah ini, menyangkut pembahasan tentang luas lahan pertanian Kabupaten Palas yang disinkronkan dengan lampiran RT/RW Provinsi Sumut tentang pola ruang. Kemudian, membahas kegiatan Dinas PU yang menggunakan ruang/spesial yang merupakan kegiatan spartial sektoral yang harus disesuaikan ke dalam RTRW.

Asisten I Pemkab Palas, GT Hamonagan Daulay, kepada MedanBisnis, kemarin mengatakan, penyusunan tata ruang RTRW harus disusun sesuai dengan data otentik dan membentuk Pokja penyusunan untuk mengumpulkan data-data yang sudah dibahas pada Ranperda.

"Hal paling penting menyangkut kawasan hutan dan APL, harus sesuai dengan peraturan UU. Dalam penyusunan dokumen yang menjadi kelengkapan persyaratan RTRW, juga harus disesuaikan dengan ranperda yang dimasukan dalam proyeksi daerah (Prolekda)," katanya.

Kepada seluruh pimpinan SKPD Palas, katanya, agar segera menyusun dan memberikan data dokumen terbaru ke Bappeda Palas, agar rencana penyusuan RTRW ini segera rampung dan dapat diselasaikan. "Tentang tata ruang RTRW Palas ini sudah cukup lama terhambat, tentu diharapkan dapat terwujud segera mungkin sehingga panduan untuk pembangunan sudah ada tolak ukurnya," ujar GT Hamongan Daulay.

Kepala Bappeda Palas, Yenni Nurlina Siregar mengatakan, historis penyusunan RTRW Kabupaten Palas, berpedoman pada Ranperda RTRW Kabupaten Palas, sesuai rekomendasi Gubernur Sumut Nomor 650/ 8554/2011, tahun 2011. Surat persetujuan substansi ranperda RTRW Palas dari Menteri Pekerjaan Umum diperoleh tanggal 8 November 2011 dengan nomor persetujuan HK.01.03- Dr/597 tentang persetujuan subtansi atas rancangan Ranperda tentang RTRW Palas.

Proses selanjutnya, terang Yenni, sesuai PP Nomor 15 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan penataan ruang dan pembahasan ranperda hasil persetujuan subtansi pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Palas. Namun prosesnya mengalami kendala, soal revisi kawasan hutan sesuai keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK 44/ Menhut- II/ 2005 tentang kawasan hutan Provinsi Sumut tanggal 16 Perbuari 2005.

"Proses revisi kawasan hutan sudah selesai dan disosialisasikan pada bulan Oktober 2014 dengan keluarnya Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK 579/ Menhut-II/ 2014 tentang kawasan hutan Provinsi Sumut tanggal 24 Juni 2014," ucapnya.

Review RTRW Kabupaten Palas harus dilakukan mengingat selang waktu antara ranperda RTRW yang telah memperoleh persetujuan subtansi Menteri Pekerjaan Umum hingga kini selama 3 tahun. Review tidak saja menyangkut perubahan kawasan hutan, tetapi juga menyangkut data-data lainnya yang pasti mengalami perkembangan.

Yenni menambahkan, penyusunan RTRW ini dapat disepakati luasan pola ruang pertanian untuk dituangkan dalam ranperda RTRW Kabupaten palas. Terangkumnya kegiatan PU yang berbasis spatial yang harus diakomodir dalam RTRW, serta dokumen terkait hal tersebut dapat disepakati untuk diserahkan ke Bappeda Palas sesegera mungkin.

Sumber : medanbisnis

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sssstt… Ada “Bupati Galak” di Deli Serdang, Kedan! Awak Takut Dipecat, Ah…

    Sssstt… Ada “Bupati Galak” di Deli Serdang, Kedan! Awak Takut Dipecat, Ah…

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Muhammad Ludfan Nasution   Deli Serdang belakangan terasa berbeda. Ada desas-desus. Merambat di kalangan birokrat. Di kantor-kantor pemerintahan, suasananya lebih tegang. Di ruang guru sekolah, orang mulai bicara pelan. Di lorong dinas, ASN saling mengingatkan: “Hati-hati ngomong…!” “Hati-hati tanda tangan…!” “Hati-hati, bisa dicopot… atau sipecat, Wak” Dan di atas semua suasana itu, berdiri […]

  • KESUSASTRAAN MANDAILING (bagian 1)

    KESUSASTRAAN MANDAILING (bagian 1)

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Askolani Nasution PRAKATA Mengidentifikasi tipikal Mandailing membutuhkan kajian yang komprehensif. Amat naif jika hanya menggeneralisir begitu saja bahwa Mandailing hanya sebatas teritorial saja, tanpa acuan-acuan yang signifikan. Apalagi kita meyakini bahwa filsafat, norma, dan budaya—yang sering digunakan untuk pengelompokan sosial—bukanlah satuan-satuan yang berdiri sendiri tanpa pengaruh dari identitas suku lain. Studi sastra banyak […]

  • Renegosiasi 24 Kontrak Karya Ditargetkan Tuntas Akhir 2013

    Renegosiasi 24 Kontrak Karya Ditargetkan Tuntas Akhir 2013

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan untuk dapat menuntaskan renegosiasi terhadap 24 Kontrak Karya pertambangan mineral hingga akhir 2013. Seperti diungkapkan Sekretaris Ditjen Minerba, Harya Adityawarman, pemerintah harus menuntaskan renegosiasi terhadap 37 Kontrak Karya pertambangan mineral, dan 74 Perjanjian Karya Pengusahaan […]

  • Pemkab Madina Belum Sepenuhnya Hapus Tenaga Honor. Disdikbud Masih Alokasikan 1 M lebih untuk Gaji

    Pemkab Madina Belum Sepenuhnya Hapus Tenaga Honor. Disdikbud Masih Alokasikan 1 M lebih untuk Gaji

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA-(Mandailing Online) : Aturan pemerintah indonesia terkait penghapusan tenaga honorer seperti tenaga kerja sukarela ( TKS ) mulai tahun 2025 sesuai undang undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara ( ASN ) ternyata belum sepenuhnya dijalankan di pemerintah Kabupaten Mandalling Natal ( Madina ). Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan contohnya masih mengalokasikan anggaran […]

  • Longat berduka, Jenazah Safrida Ditemukan Tersangkut di Akar Pohon

    Longat berduka, Jenazah Safrida Ditemukan Tersangkut di Akar Pohon

    • calendar_month Selasa, 6 Des 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN BARAT (Mandailing Online) – Jenazah Safrida (19) berhasil ditemukan Selasa pagi (6/12) setelah hanyut Senin petang (5/12) di Sungai Aek Sarir, Kelurahan Longat, Kecamatan Panyabungan Barat, Mandailing Natal. Tubuh almarhumah ditemukan tersangkut di akar pohon oleh tim pencari sekira pukul 10.00 WIB. Safrida warga Kelurahan Longat hanyut bersama suaminya Rahmat (22) ketika menyeberangi sungai […]

  • Korupsi, Adakah Solusi ?

    Korupsi, Adakah Solusi ?

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Di Indonesia, korupsi agaknya telah menjadi persoalan yang amat kronis. Ibarat penyakit, korupsi dikatakan telah menyebar luas ke seantero negeri dengan jumlah yang dari tahun ke tahun cenderung semakin meningkat. Hasil riset yang dilakukan oleh berbagai lembaga, juga menunjukkan bahwa tingkat korupsi di negeri yang penduduknya mayoritas muslim ini termasuk yang paling tinggi di dunia. […]

expand_less