Rabu, 17 Jun 2026
light_mode

Kasus Pelecehan Seksual Ketua Hanura Sumut Dikonfrontir di Siantar Hotel

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 31 Mei 2011
  • print Cetak


PEMATANGSIANTAR :
Polres Kota Pematangsiantar menggelar konfrontir, terkait pengaduan pelecehan seksual yang dilakukan Ketua Hanura Sumatera Utara, Zulkifli Siregar, Senin 30 Mei 2011 di karaoke Laponta Siantar Hotel Jalan Sudirman. Sebelumnya, kasus ini dilaporkan Ade Trianingsih alias Osin, yang mengaku mengalami pelecehan seksual di karaoke tersebut pada 26 Februari 2011 lalu.

Namun, pelaksanaan konfrontir ini menjadi tanda tanya, pasalnya kuasa hukum pelapor, Sudiarto Tampubolon menyatakan yang digelar justru rekonstruksi. Sedangkan kuasa hukum Zulkifli, Elsa Syarif dan Rufinus justru mengaku binggung apakah kegiatan yang dilakukan Polres Pematangsiantar itu rekonstruksi. Karena surat undangan yang diterima pihaknya menyatakan yang digelar konfrontir.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Azaruddin mengatakan, sesuai hasil gelar perkara yang dilakukan di Poldasu beberapa waktu lalu, maka dilakukan penyelidikan melalui konfrontir antara pelapor, terlapor, dan para saksi-saksi. Menurutnya, dalam kasus ini belum ditetapkan tersangka, dan rencananya hasil konfrontir akan dikirim pihaknya ke Poldasu untuk melengkapi berkas.

“Tujuan konfrontir ini untuk memastikan lokasi kejadian, posisi tempat duduk, maupun keterangan saksi-saksi yang menyaksikan kejadian tersebut,” ”sebutnya.

Pelaksanaan konfrontir kali ini dilakukan di bagian hall karaoke Laponta secara tertutup, bahkan para wartawan tidak diperkenankan melakukan peliputan. Sementara itu, di luar lokasi tampak pendukung Osin yang berasal dari Kabupaten Deli Serdang, sedangkan pendukung Zulkifli berasal dari kader Partai Hanura, dan anggota FKPPI Pematangsiantar. Sempat terjadi saling ejek diantara massa, saat pendukung Osin membawa celana dalam wanita berwarna merah sebagai lambang adanya pelecehan seksual tersebut.

Salah satu pendukung Osin, Kamdi yang mengaku warga Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, mengatakan, kedatangan pihaknya untuk memberikan dukungan moril dan sebagai bentuk kekecewaan para pemilih daerah pemilihan (Dapil) Deli Serdang terhadap Zulkifli sebagai anggota DPRD Sumut. Menurutnya, tidak ada fitnah atas laporan Osin tersebut, sesuai pengakuan pada mereka.

Kuasa hukum Zulkifli, Elsa Syarif, menilai ada berbagai kejanggalan laporan pengaduan terhadap kliennya, karena pelapor menggunakan nama Ade Trianingsih atau Osin .Karena saat kliennya mendatangi Polres Pematangsiantar untuk mengetahui siapa sebenarnya Ade, namun saat dicari tidak ada. Ternyata Osin mengaku bernama Ade, sehingga menurutnya patut dicermati kebenaran kedua nama tersebut.

Dikatakan, pengaduan itu cacat hukum dan harus dihentikan. Selain itu, saat gelar perkara, hanya pelapor dan kuasa hukumnya yang diundang. Elsa menambahkan, pihaknya akan membuat laporan ke Propam Poldasu, terhadap oknum polisi karena adanya masalah prosedur. Dimana Poldasu memerintahkan Polres menggelar rekonstruksi, meskipun belum ada tersangka.

Sedangkan Rufinus berpendapat, ada rekayasa dalam kasus ini, pasalnya keterangan para saksi, seperti Ketua Hanura Simalungun, Aspan Nainggolan mengaku tidak melihat apapun. Selain itu, saksi pelapor, Chelsea dinilai tidak berada di tempat saat kejadian tersebut terjadi. Keduanya juga berpendapat, ada indikasi suatu pembayaran pada saksi pelapor untuk memberikan keterangan palsu.

Di tempat terpisah, Sudiarto mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan di karaoke Laponta merupakan rekonstruksi, dengan menampilkan tiga adegan, hanya saja Zulkifli tidak bersedia memperagakannya.. Dia juga membenarkan, jika undangan yang diterima penggelaran konfrontir, sehingga pihaknya keluar dari ruangan tersebut. Pasalnya konfrontir bukan digelar di lokasi, melainkan kantor polisi.

Menurutnya, status Zulkifli telah ditetapkan sebagai tersangka saat gelar perkara di Poldasu. Sementara, saat pertama kasus ini dilaporkan ke Polres Pematangsiantar pada 5 Maret 2011, status Zulkifli sebagai saksi, dan akan menghentikannya. Sehingga, Sudiarto menarik kasus tersebut dan dilaporkan ke Poldasu.

Mengenai adanya perbedaan nama pelapor, sehingga pengaduan itu dinilai cacat hukum, Sudiarto berpendapat agar pengadilan yang memutuskannya. Dia juga mempersilahkan dibuat pengaduan jika ada tudingan pembayaran terhadap saksi pelapor. Dalam rekon tersebut, Sudiarto menjelaskan, ada beberapa adegan, seperti kliennya disuruh berdiri untuk memperagakan bagaimana ZS meremas bagian payudara, mengangkat rok, dan menarik celana dalam.

Sementara Ketua Hanura Kota Pematangsiantar, Pesta Manurung, yang juga saksi Osin, membantah ada rekayasa dalam kasus tersebut. Dikatakan, dirinya sebagai kader partai termasuk Aspan Nainggolan harus menyatakan yang benar. Pesta juga menyatakan menyaksikan langsung perlakuan Zulkifli terhadap Osin.

Sedangkan Osin, mengaku ada mendapat ancaman melalui telepon gelap, terhadap keselamatan jiwanya, jika masih berada di Kota Pematangsiantar. Namun dirinya tetap akan maju terhadap pengaduannya tersebut. Intimidasi juga dialami saksi Osin lainnya, Juwita Tampubolon dimana saat itu masih menjabar Supervisior Laponta. Dia mengaku ancaman itu mengenai keselamatan anaknya, dan membantah jika dirinya dibayar sebagai saksi. Sementara Pesta Manurung juga membenarkan ada diancam, bahkan telah diusulkan Zulkifli untuk non akfit dari jabatan sebagai Ketua Hanura Pematangsiantar, namun hingga saat ini belum ada direspon pihak DPP Hanura. (js)
Sumber : Eksposnews

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagu Mandailing Sekarang Tidak Lagi Berbahasa Asli Mandailing

    Lagu Mandailing Sekarang Tidak Lagi Berbahasa Asli Mandailing

    • calendar_month Kamis, 28 Jul 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Akibatnya Tak Enak Karena Rasa Mandailing-nya Hilang PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Para pencipta lagu-lagu Mandailing diminta untuk menerapkan bahasa Mandailing yang asli, bukan bahasa campuran. Sebab, saat ini album lagu-lagu Mandailing yang beredar sudah jauh dari bahasa dan ejaan Mandailing itu sendiri. Demikian diungkapkan sejumlah warga Panyabungan kepada Mandailing Online, Kamis (28/7/2016) terkait kekecewaan mereka  […]

  • LKPJ Bupati Madina ditolak

    LKPJ Bupati Madina ditolak

    • calendar_month Kamis, 2 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Bupati Madina tahun anggaran 2005-2010 kembali ditolak fraksi Partai Keadilan sejahtera (PKS). Penolakan itu berdasarkan hasil rapat paripurna DPRD Madina yang dipimpin langsung ketua DPRD As Imran Khatamy Daulay, dihadiri Bupati Madina, Amru Daulay. Dalam rapat paripurna, cuma enam fraksi DPRD Madina menerima LKPJ dengan catatan. “Sebelum melangkah […]

  • Perubahan Progam BPJS Kesehatan Menghasilkan Ketidakadilan

    Perubahan Progam BPJS Kesehatan Menghasilkan Ketidakadilan

    • calendar_month Rabu, 22 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Nonny Handayani Ibu Peduli Generasi/tinggal di Balikpapan, Kaltim   Dikutip dari KOMPAS.com (12/12/ 2021) – Pemerintah akan memperkenalkan program baru jaminan kesehatan. Kelas-kelas rawat inap di BPJS Kesehatan ini akan dihapuskan pada tahun 2022 mendatang. Awalnya rencana ini  akan dilaksanakan pada awal 2021 lalu. Ini artinya, semua layanan rawat inap bagi pemegang kartu […]

  • Ditangkap Saat Jenguk Tahanan di Mapolda Sumut Sabu-sabu Disimpan di Kemaluan

    Ditangkap Saat Jenguk Tahanan di Mapolda Sumut Sabu-sabu Disimpan di Kemaluan

    • calendar_month Senin, 9 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Ditangkap Saat Jenguk Tahanan di Mapolda Sumut MEDAN- Susi (19), warga Aceh, nekat mengantar sabu-sabu ke tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Jumat (6/1) sore pukul 16.00 WIB. Sabu-sabu tesebut disembunyikannya di kemaluannya. Namun, kejelian petugas piket, berhasil menangkapnya dengan barang bukti 8,4 gram sabu-sabu. Menurut informasi yang didapat di Direktorat Narkoba Polda Sumut, seperti […]

  • Soal Error Data Covid, Kadis Kesehatan Harus Bertanggungjawab

    Soal Error Data Covid, Kadis Kesehatan Harus Bertanggungjawab

    • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal (Madina) dan staf diminta bertanggungjawab atas kelalaian input data alias error data penyebab Madina berstatus PKPM Level 4 covid-19. “Sudah saatnya Kadis Kesehatan CS mempertanggungjawabkan kesalahan dan kehilafannya, baik sengaja atau tidak sengaja yang mengakibatkan divonisnya Kabupaten Madina menjadi level 4,” kata Ade Batubara pada akun […]

  • Etnis Mandailing Desak Pemerintah Cabut Batak Mandailing di Sensus Penduduk 2020

    Etnis Mandailing Desak Pemerintah Cabut Batak Mandailing di Sensus Penduduk 2020

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Pemuka-pemuka Mandailing lintas profesi menerbitkan penolakan identitas “Batak Mandailing” di Sensus Penduduk 2020 oleh BPS. Pemerintah Indonesia melalui BPS diminta mencabut label Batak Mandailing di lembaran sensus tersebut. Penolakan itu tertuang dalam Surat Keberatan tanggal 11 Pebruari 2020 dari Koalisi Masyarakat Mandailing Peduli Identitas ditujukan kepada pemerintah Indonesia khususnya Badan Pusat […]

expand_less