Senin, 21 Sep 2026
light_mode

Mengeksploitasi Galian C di Kelurahan Sihitang, Excavator PU Diangkut Paksa

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 15 Sep 2011
  • print Cetak

Satu unit Excavator milik Dinas PU Pemkab Tapsel ‘diangkut paksa’ dari lokasi eksploitasi galian C di Kelurahan Sihitang, Kecamatan Psp Tenggara, Senin (12/9) malam. Uniknya, yang melakukannya LSM LIRa dan diserahkan ke Mapolres Kota Padangsidimpuan.
Wali Kota LIRa Psp Edi Ariyanto Hasibuan, kepada METRO, di Sekretariat Kantor LIRa, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (14/9), mengatakan, langkah mereka membawa alat berat itu ke mapolres demi pertimbangan keamanan. Sebab kata dia, kegiatan tambang galian C di Sihitang, selain diduga tanpa izin juga sudah meresahkan warga sekitar.
Masih kata Ariyanto, yang saat itu didampingi Wawako LIRa Marahalim, dan Sekda LIRa Mukmin Manullang, menyebutkan, akibat aktivitas galian C itu, akses jalan di Sihitang rusak berat, tepatnya di belakang kampus STAIN. Terutama ketika hujan. Melihat kondisi itu warga tentu kesal. “Bila hal ini dibiarkan terus-menerus, kita khawatir warga kehilangan kesabaran. Itu sebabnya LIRa mengambil inisiatif membawa alat berat itu ke Polres Psp,” ujar  Ariyanto.
Diceritakan Ariyanto, ketika mereka mendapat informasi bahwa sedang berlangsung kegiatan galian C itu, mereka langsung turun ke lokasi dan menaikkan Excavator ke truk, lalu membawa alat berat tersebut ke Mapolres Psp untuk diproses secara hukum. Mereka menduga alat berat milik Dinas PU Tapsel itu tidak memiliki izin dan bekerja di galian C yang juga diduga tidak memiliki izin.
Mereka yakin, Polres Psp akan mengusut aktivitas galian C tanpa izin itu. “Kita sudah mensinyalir ada dugaan permainan sewa-menyewa alat berat di Dinas PU Tapsel selama ini secara ilegal. Alat yang kita serahkan ini ke Polres Psp bisa segera ditindaklanjuti untuk membuktikan apakah memang benar ada dugaan sewa-menyewa alat berat yang kita duga tidak memiliki izin begitu juga dengan galian C-nya,” tuturnya.
Kapolres Psp AKBP Andi S Taufik, melalui Kasatreskrim AKP Anjas Asmara membenarkan, adanya laporan dan penahanan alat berat milik Dinas PU Tapsel yang dilaporkan oleh LSM LIRa Psp. Sejauh ini, sudah 5 orang dimintai keterangan soal laporan tersebut.
Ketika ditanya siapa saja dan apa dugaan sementara, Kasat masih belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut. “Kita masih dalam proses penyelidikan. Nanti kalau sudah ada hasilnya akan kita sampaikan,” katanya.
Sementara Kadis PU Tapsel Sahril, tidak berhasil dikonfirmasi. Berulangkali dihubungi via telepon selularnya, Sahril tidak bersedia memberikan keterangan. (phn/dro)

Sumber : metrosiantar.com

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • MENGOREKSI PENGUASA ADALAH KEWAJIBAN, MENGAPA DIBUNGKAM?

    MENGOREKSI PENGUASA ADALAH KEWAJIBAN, MENGAPA DIBUNGKAM?

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pemerintah dan DPR akan mengesahkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam waktu dekat. Namun, keduanya dinilai otoriter karena tertutup dalam proses pembahasannya. Baik Pemerintah maupun DPR seperti menutup hak rakyat untuk memberikan saran atau mengkritik materi RKUHP tersebut. Apalagi dalam RKUHP tersebut terkandung pasal yang mengancam warga negara yang dianggap melakukan penghinaan terhadap Pemerintah, […]

  • Indonesia miliki cadangan uranium 70.000 ton

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta, – Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) memperkirakan terdapat cadangan 70 ribu ton Uranium dan 117 ribu ton Thorium yang tersebar di sejumlah lokasi di Indonesia, yang bisa bermanfaat sebagai energi alternatif di masa depan. “Untuk Uranium potensinya dari berbagai kategori, ada yang dengan kategori terukur, tereka, teridentifikasi dan kategori hipotesis, sedangkan Thorium baru kategori […]

  • Brimob Padang Sidimpuan Pantau Situasi Lahan Konflik

    Brimob Padang Sidimpuan Pantau Situasi Lahan Konflik

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Palas  – Sedikitnya 20 personel atau satu pleton satuan Brimob Padang Sidimpuan dipimpin Danton Brimob Ipda Maratoga, memantau situasi dan perkembangan yang terjadi di lahan konflik seluas 300 antara masyarakat Desa Aek Tinga Kecamatan Sosa dengan PT Victorindo Alam Lestari (VAL) Aliaga Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), Minggu (14/12) lalu. Pantauan MedanBisnis di lokasi konflik, kehadiran […]

  • Anggaran Dana Desa di Madina Naik 100 Persen  Lebih

    Anggaran Dana Desa di Madina Naik 100 Persen Lebih

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Anggaran Dana Desa (ADD) tahun ini meningkat lebih seratus persen dari tahun 2014. Ini tentunya kabar gembira bagi seluruh desa di Mandailing Natal (Madina). Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal di tahun 2015 mengalokasikan dana untuk ADD sebesar 40,8  milyar rupiah. Angka itu jauh melambung naik dibanding tahun 2014 yang hanya sebesar […]

  • Inspektorat Madina Seolah Tertutup Terkait Kades Hutaraja yang Takcairkan Siltap dan Insentip Desa Tahun 2024

    Inspektorat Madina Seolah Tertutup Terkait Kades Hutaraja yang Takcairkan Siltap dan Insentip Desa Tahun 2024

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) mengaku telah menerima laporan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Hutaraja di Kecamatan Panyabungan Selatan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) terkait tidak dibayarkannya siltap perangkat desa, tunjangan BPD dan insentif kader dan petugas agama di desa oleh Kepala Desa Rahmat Parmonangan. Namun […]

  • Rumah Petani Musnah Terbakar

    Rumah Petani Musnah Terbakar

    • calendar_month Jumat, 29 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAPSEL-; Ditinggal pemiliknya, satu unit rumah semi permanen milik Alim Siregar (50), berukuran 8×10 meter persegi di Desa Huta Padang, Kecamatan Arse, Tapanuli Selatan, rata dengan tanah setelah dilalap si jago merah, Kamis (28/10) sekira pukul 11.00 WIB. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun tak satupun barang milik korban yang berprofesi sebagai petani […]

expand_less