Sabtu, 12 Sep 2026
light_mode

KPK Kembalikan Uang Korupsi Syamsul Rp75 M

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 4 Jul 2012
  • print Cetak

syamsul arifin

LANGKAT- Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akhirnya mengembalikan uang Pemkab Langkat Rp75 miliar lebih. Dana tersebut sebelumnya disita guna keperluan pengungkapan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Syamsul Arifin.

Pengembalian uang sitaan dilakukan pada Senin (2/7) lalu sekira pukul 16.00 WIB di kantor Bupati Langkat. Pengembalian itu disaksikan Kapolres Langkat AKB Eric Bhismo dan beberapa pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Uang sitaan dengan jumlah Rp75 miliar lebih tersebut sudah dikembalikan, selanjutnya dimasukkan ke kas daerah. Kemungkinan, dapat dipergunakan pada P APBD TA 2012 mendatang,” kata Kabag Humas Pemkab Langkat, H Syahrizal.

Dikatakannya, uang sitaan itu diserahkan oleh jaksa KPK Muibuddin dan Risma dengan total sebesar Rp75.103.854.923. Uang sitaan itu terdiri dari Rp64 miliar pengembalian dan sisanya sitaan dari anggota dewan, dan SKPD. “Pengembalian pada awal pekan kemarin diserahkan penyidik KPK dalam bentuk cek,” tambah Syahrizal.

Menurut Syahrizal, uang sitaan dimasukkan ke rekening Pemkab Langkat di Bank Sumut cabang Stabat dan akan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Langkat. Penyitaan uang tersebut pertama dilakukan tim KPK pada 28 Desember 2010 senilai Rp20 miliar dan kedua,11 Februari 2011 senilai Rp44 miliar. Penyitaan uang itu, juga disaksikan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu, Wakil Bupati Budiono, Sekretaris Daerah Kabupaten Urya Djahisa, dan Asisten III Sura Ukur.

Informasi diperoleh dari kesekretariatan Pemkab Langkat, disebut-sebut pengembalian uang sitaan itu termasuk di antaranya mobil jaguar dan sertifikat rumah milik Syamsul Arifin yang diduga pembeliannya bersumber dari hasil korupsi APBD Langkat.

Seperti diketahui, hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjatuhkan vonis kepada Syamsul empat tahun penjara. Putusan banding juga mewajibkan Syamsul membayar uang kerugian negara dalam kasus korupsi APBD Langkat itu sebesar Rp8.512.900.231.

Putusan tingkat banding ini lebih berat dibanding putusan pengadilan tipikor yang menjatuhkan vonis 2,5 tahun penjara kepada Syamsul. Mantan bupati Langkat yang terjerat perkara korupsi APBD Langkat itu juga didenda Rp150 juta. Hanya saja, majelis hakim pengadilan tipikor yang diketuai Tjokorda Rae Suamba tidak memerintahkan Syamsul membayar uang kerugian negara.

Vonis pengadilan tipikor ini sendiri lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Syamsul 5 tahun penjara. Dalam tuntutannya, JPU juga meminta agar Syamsul membayar kekurangan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp8,218 miliar. (mag4.sumutpos)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT Tapsel Order 8.000 Pakaian Daerah dari Kampoeng Kaos Madina

    HUT Tapsel Order 8.000 Pakaian Daerah dari Kampoeng Kaos Madina

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak Kampoeng Kaos Madina (KKM) yang berpusat di Panyabungan, Mandailing Natal terus menggenjot tingkat kepercayaan pasar terhadap produk-produknya, sehingga permintaan terhadap pakaian tradisional yang diproduksi KKM kian meningkat. Kepercayaan pasar itu bukan saja di kawasan Mandailing Natal, tetapi juga telah dipercaya daerah lain di Sumatera Utara. Pada HUT Kabupaten Tapanuli […]

  • Ketua KPU Madina Laporkan Uang Hadiah Pernikahannya ke KPK

    Ketua KPU Madina Laporkan Uang Hadiah Pernikahannya ke KPK

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Banyak menerima hadiah uang dan barang di pesta pernikahannya, Ketua KPU Madina Agussalam Nasution bukannya memanfaatkannya memperkaya diri. Malah membawa uang itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bah fuang !!!. Hadiah berupa uang dan barang itu ia peroleh dari para tamu termasuk sejumlah ketua partai dan caleg ketika pesta pernikahannya di […]

  • Tak Berkategori

    Mendagri: Ditetapkan Terdakwa, Bupati Madina Segera Dinonaktifkan

    • calendar_month Minggu, 19 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Bantuan Dana Bawahan Rabu (15/5) malam, setelah KPK menetapkan terlebih dahulu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Khairil Anwar dan pengusaha kontraktor, Surung Panjaitan, Rabu (15/5) sebagai tersangka. Namun hingga kini, Hidayat yang […]

  • Penduduk Miskin di Madina Naik Dalam 2 Tahun Tarakhir, IPM Terrendah Kedua

    Penduduk Miskin di Madina Naik Dalam 2 Tahun Tarakhir, IPM Terrendah Kedua

    • calendar_month Rabu, 19 Jul 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengalami kenaikan dalam 2 tahun terakhir. Badan Pusat Statistik Sumatera Utara dalam website resminya melaporkan, jumlah penduduk miskin di Madina tahun 2016 sebesar 10.98 %. Jumlah itu merangkak naik sejak tahun 2015. Sebab, pada tahun 2013 jumlah penduduk miskin di Madina masih […]

  • Longsor dan Banjir Terjadi di Pantai Barat Madina

    Longsor dan Banjir Terjadi di Pantai Barat Madina

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) sejak tadi malam membuat sejumlah jalan menuju pantai barat Madina tertimbun material longsor, akibatnya kendaraan yang hendak menunu sejumlah Kecamatan terhambat. Dari data yang di dapat, titik longsor dari tebing yang menimbun badan jalan terjadi di  perbatasan desa pulau padan- […]

  • Dinas Pertanian dan Koramil Buru Hama Tikus

    Dinas Pertanian dan Koramil Buru Hama Tikus

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Dinas Pertanian Kabupaten  Mandailing Natal (Madina) beserta anggota Koramil 13 Panyabungan, Kamis, (15/4) melakukan  perburuan hama tikus serta  memberikan bantuan racun kepada para petani. Perburauan hama tikus ini dilakukan  di beberapa wilayah di Kab.Mandailing Natal.(hol)

expand_less