Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

KPK Kembalikan Uang Korupsi Syamsul Rp75 M

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 4 Jul 2012
  • print Cetak

syamsul arifin

LANGKAT- Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akhirnya mengembalikan uang Pemkab Langkat Rp75 miliar lebih. Dana tersebut sebelumnya disita guna keperluan pengungkapan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Syamsul Arifin.

Pengembalian uang sitaan dilakukan pada Senin (2/7) lalu sekira pukul 16.00 WIB di kantor Bupati Langkat. Pengembalian itu disaksikan Kapolres Langkat AKB Eric Bhismo dan beberapa pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Uang sitaan dengan jumlah Rp75 miliar lebih tersebut sudah dikembalikan, selanjutnya dimasukkan ke kas daerah. Kemungkinan, dapat dipergunakan pada P APBD TA 2012 mendatang,” kata Kabag Humas Pemkab Langkat, H Syahrizal.

Dikatakannya, uang sitaan itu diserahkan oleh jaksa KPK Muibuddin dan Risma dengan total sebesar Rp75.103.854.923. Uang sitaan itu terdiri dari Rp64 miliar pengembalian dan sisanya sitaan dari anggota dewan, dan SKPD. “Pengembalian pada awal pekan kemarin diserahkan penyidik KPK dalam bentuk cek,” tambah Syahrizal.

Menurut Syahrizal, uang sitaan dimasukkan ke rekening Pemkab Langkat di Bank Sumut cabang Stabat dan akan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Langkat. Penyitaan uang tersebut pertama dilakukan tim KPK pada 28 Desember 2010 senilai Rp20 miliar dan kedua,11 Februari 2011 senilai Rp44 miliar. Penyitaan uang itu, juga disaksikan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu, Wakil Bupati Budiono, Sekretaris Daerah Kabupaten Urya Djahisa, dan Asisten III Sura Ukur.

Informasi diperoleh dari kesekretariatan Pemkab Langkat, disebut-sebut pengembalian uang sitaan itu termasuk di antaranya mobil jaguar dan sertifikat rumah milik Syamsul Arifin yang diduga pembeliannya bersumber dari hasil korupsi APBD Langkat.

Seperti diketahui, hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjatuhkan vonis kepada Syamsul empat tahun penjara. Putusan banding juga mewajibkan Syamsul membayar uang kerugian negara dalam kasus korupsi APBD Langkat itu sebesar Rp8.512.900.231.

Putusan tingkat banding ini lebih berat dibanding putusan pengadilan tipikor yang menjatuhkan vonis 2,5 tahun penjara kepada Syamsul. Mantan bupati Langkat yang terjerat perkara korupsi APBD Langkat itu juga didenda Rp150 juta. Hanya saja, majelis hakim pengadilan tipikor yang diketuai Tjokorda Rae Suamba tidak memerintahkan Syamsul membayar uang kerugian negara.

Vonis pengadilan tipikor ini sendiri lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Syamsul 5 tahun penjara. Dalam tuntutannya, JPU juga meminta agar Syamsul membayar kekurangan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp8,218 miliar. (mag4.sumutpos)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Madina WDP Sejak 2014

    Madina WDP Sejak 2014

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Enam tahun sudah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menetapkan Pemkab Madina dalam kategori WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Itu terungkap dalam laporan pertanggungjawaban (LPj) bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di DPRD Madina, Senin (24/8/2020). Dalam nota pengantar LPj tahun anggaran 2019 yang dibacakan Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution di sidang paripurna DPRD itu […]

  • Provinsi sutra & tanggungjawab bupati

    Provinsi sutra & tanggungjawab bupati

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Ratusan tokoh dan elemen masyarakat asal Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) berkumpul dan melakukan diskusi soal upaya percepatan pembangunan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Jumat malam hingga Sabtu malam (20-21 Januari) di Hotel JW Marriot, Medan. Dari pusat ada Adnan Buyung Nasution, Todung Mulia Lubis, Bomer Pasaribu, dan Chairuman Harahap. Dari Medan ada Rahudman Harahap, Chaidir Ritonga, […]

  • Kadisnaker Madina: UMK 2022 Sudah Diajukan ke Gubernur

    Kadisnaker Madina: UMK 2022 Sudah Diajukan ke Gubernur

    • calendar_month Jumat, 3 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mandailing Natal, Kapsan Usman Nasution menyatakan bahwa daerah ini telah mengajukan UMK kepada Gubsu. Itu dikatakannya menjawab Mandailing Online via WhatsApp, Jum’at (3/12/2021). “Sudah kita usulkan ke gubernur, bang. Kita tunggu saja resminya setelah di tandatangani gubernur,” kata Kapsan dalam jawabanya. Tidak ada keterangan lebih lanjut […]

  • PS MADINA KOK VAKUM

    PS MADINA KOK VAKUM

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing  Online) – Persatuan Sepakbola Madina (PS Madina) dinilai sudah pada kondisi “hidup segan, mati tak mau”. Sebab, selain sudah 3 musim tak mengikuti kompetisi, PS Madina juga belum melakukan Muscab. “PS Madina sudah 3 kali berturut-turut tidak mengikuti kompetisi divsi III, bahkan ini sudah menjelang kali ke empat,” ungkap mantan Sekretaris PS […]

  • Ketika Anatra Tak Hiraukan Nyawa Penumpang, Siapa Bertangungjawab?

    Ketika Anatra Tak Hiraukan Nyawa Penumpang, Siapa Bertangungjawab?

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kecelakaan demi kecelakaan yang merenggut nyawa penumpang angkutan umum Anatra di Mandailing Natal (Madina) terus terjadi. Jika dirunut, kecelakaan umumnya terjadi di pagi jam berangkat anak-anak ke sekolah, siang aplusan murid sekolah dan sore pulang sekolah. Dan para korban, selain penumpang dewasa dan kenderaan lain yg kontra dengan Anatra, juga didominasi pelajar. Peristiwa Anatra meneyeruduk […]

  • Cenderamata Untuk Amru

    Cenderamata Untuk Amru

    • calendar_month Senin, 13 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sumatera Utara Amru Daulay dan Wakil Sekretaris M Hanafiah mengangkat cenderamata yang diserahkan Ketua DPD II Partai Golkar Mandailing Natal As Imran Khaitami pada pembukaan Rakerda I Partai Golkar Madina di Aula Madina Sejahtera, Dalan Lidang, Panyabungan. Cinderamata yang diberikan berupa foto dalam ukuran besar Amru bersalaman dengan Ketua […]

expand_less